Keleluasaaan menjalankan aktivitas dan transaksi judi jadi pemicunya. Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia. Polda Metro Jaya memiliki situs yang melampirkan daftar DPO. Namun, DPO bernama Tommy tidak ada di dalam situs itu. Tim Kompas menemui Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Samian, tetapi juga tidak membuahkan hasil.
Internet RI ke Filipina Diputus, Begini Efek Dahsyatnya
Akan tetapi, tidak ada solusi, kecuali harus minum obat-obatan. Ia menolak hal itu karena khawatir ketergantungan. Berbeda dengan narkoba yang ada titik jera hingga proses hukum, judi sebaliknya. Efeknya juga tidak terlihat kan seperti narkoba,” katanya. Penyidik tak menemukan apa-apa dalam penggeledahan di lantai 1.
Mereka, menurut Ade Ary, sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online yang beroperasi di Indonesia. Dari perkenalan anggota baru, pesan gambar, pesan video, pesan suara, stiker bergerak, hingga yang lebih serius, curhat tentang dampak judi daring. Lantaran pinjaman dari ibunya belum cukup, Ia pun harus menjual barang pribadi. Hasilnya sebagian besar untuk bayar utang pinjol dan disisakan sedikit untuk diputar lagi di situs judi.
Judi Online
Istrinya masih rutin menjenguknya setiap hari ke kos-kosan. Sementara anak-anaknya yang masih duduk di bangku SMA dan SD sekali seminggu datang menengok. ”Dulu, anak perempuan saya yang paling besar bahkan sempat tidak mau mengakui saya,” https://smufnp.com kata Andang masygul.
VIDEO: Komdigi Ungkap 900 Ribu Konten Judi Online telah Diblokir
Dalam putusan itu, disebutkan bahwa Tommy yang belum tertangkap adalah pemilik situs judi Perkara Yonnaldo itu terkait dengan kasus Jonsen alias Jon Botak yang didakwa dalam kegiatan penyelenggara situs judi Namun perkara itu diadili dalam penuntutan terpisah. Sejumlah jenama situs judi populer dapat beroperasi bertahun-tahun. Pemblokiran situs judi oleh pemerintah belum efektif. Anggota memang dipersilakan berbagi cerita tentang niat atau upayanya berhenti bermain judi daring.
- Penyidik tak menemukan apa-apa dalam penggeledahan di lantai 1.
- Di ruang cakap-cakap virtual, seperti Whatsapp (WA), mereka membentuk semacam ”support group”, salah satunya grup WA bertajuk ”Hijrah Community”.
- Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun atau pidana denda maksimal Rp2 miliar.
- Tidak jarang, situs-situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan.